Dana bergerak, pekerjaan PLN tetap jalan.
KP3, Koperasi PLN, menalangi dan mengadakan kebutuhan kerja unit PLN, lalu menagihkannya dengan tertib sampai lunas.
Koperasi yang dekat dengan pekerjaan lapangan
Unit kerja PLN sering butuh barang dan biaya operasional lebih cepat daripada proses anggaran berjalan. Di situ KP3 masuk: dana koperasi dipakai dulu, barang diadakan, dan tagihannya diselesaikan bersama PLN.
Anggota koperasi adalah insan PLN sendiri, jadi kami paham ritme kerja, aturan pengadaan, dan dokumen yang diminta saat penagihan. Hasil usaha kembali ke anggota.
- Berdiri
- 1998
- Anggota
- 450+ pegawai PLN
- Unit PLN dilayani
- 12 unit
- Badan hukum
- No. 000/BH/XII/1998
Dari pengajuan sampai lunas
Setiap rupiah melewati enam tahap yang sama. Tidak ada yang dicairkan tanpa persetujuan, dan tidak ada tagihan tanpa nota.
Yang kami kerjakan
- Pengadaan barang
- Barang SPK dan non-SPK untuk kebutuhan unit kerja, dibeli dengan nota yang bisa ditelusuri.
- Pendanaan talangan
- Dana koperasi menalangi biaya operasional sampai tagihan dibayar PLN.
- Penagihan dan kwitansi
- Kwitansi bernomor KP3, rekap tagihan, dan paket nota disiapkan sesuai format penagihan PLN.
- Kas kecil
- Pengeluaran kecil harian dicatat dan direkap, terpisah dari pengajuan besar.
Setiap rupiah tercatat.
- Persetujuan berlapis. Pengajuan diperiksa dan disetujui pengurus sebelum dana keluar.
- Riwayat tidak bisa diubah. Setiap pencairan, pembelian, dan pembayaran tersimpan sebagai riwayat.
- Piutang terpantau. Tagihan yang belum dibayar dan yang jatuh tempo terlihat setiap hari.